Kepincut Manfaat BPJS Kesehatan

Kepincut Manfaat BPJS Kesehatan. Ada dua kasus yang membuka mata hati dan kesadaranku. Suatu ketika satu pesan masuk di WA ku. Ternyata dari mantan karyawanku yang juga sahabatku, mengabarkan suaminya dirawat di RS karena stroke. Kabar berikutnya dari sahabat suami yg juga stroke tiba-tiba saat sholat malam.

Tentu saja saya dan suami segera bergegas menjenguk mereka di RS. Sedih ya lihat seorang kepala rumah tangga dengan dua orang anak tiba-tiba terkulai. Tak bisa menggerakan tubuhnya. Apalagi sang istri pyur ibu rumah tangga yang hanya mengandalkan penghasilan suami.

(sumber foto: spesial)

Untungnya biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Mereka ternyata sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jadi bisa menikmati manfaatnya saat dibutuhkan.

Saya jadi membayangkan  kalau seandainya sahabat saya bukan peserta BPJS (seperti saya saat itu belum daftar BPJS) — pasti mereka bakal mengeluarkan dana yang banyak buat pengobatannya. Belum lagi harus cek ini itu sampai ct scan yang biayanya gak murah.

Wah jadi ingat saat mbah kakungku sakit stroke tahun 1999. Kebetulan semua yang ngurus dan yang menunggu di RS ya saya. Kalau gak salah ingat tahun itu ct scan biayanya antara 800ribu hingga 1 juta rupiah. Lumayan mahal ya?

Ct scan itu pemeriksaan pasien dengan menggunakan sinar X dengan perangkat komputer. Pemeriksaan ct scan dilakukan untuk mengetahui kondisi tubuh pasien secara rinci. Pasien akan dimasukan dalam sebuah lorong dengan kondisi berbaring. Teknologi canggih jd mahal untuk memeriksakan diri dengan ct scan.

Nah kembali lagi ke cerita sahabat saya. Melihat kondisi suaminya yang tidak bisa bergerak sama sekali, dia merasa bersyukur pengobatannya semua ditanggung. Wuihhh …

Katanya juga termasuk pemeriksaan ct scan tidak bayar. Itu ditanggung BPJS Kesehatan tentunya disesuaikan dengan kelas dan rumah sakitnya.. Wah jadi ikut menebak-nebak, kalau tahun 1999 saja sudah bayar sekian ratus ribu, sekarang kalau bayar tanpa menggunakan manfaat BPJS Kesehatan, bakal bayar berapa ya?

(foto: pinteres)

Duh saya jadi ingat (saat itu tahun 2018) kalau kami belum menjadi peserta BPJS. Niat hati jadi peserta dan sudah mendaftar secara online tapi belum sempat untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan. Alhasil sampai tahun 2019 pun belum memiliki kartu BPJS.

Nah cerita tentang suami sahabatku sebenarnya sudah menjadi pemantik kesadaranku untuk ber-BPJS. Tapi ya itu karena belum mrnyempatkan diri untuk mengurus jadi belum diverifikasi.

Pemantik kedua saat sahabat suami yang sudah saya ceritakan kena stroke juga. Yang ini juga di-cover oleh BPJS. Tak mengeluarkan biaya rumah sakit auto obat-obatnya. Ya Allah 2 kali kejadian orang terdekat yang menggugah kesadaranku untuk segera mengurus BPjS.

Baca juga: Mengenal Vaksin, Manfaat dan Jenisnya

Akhirnya di penghujung 2019 saya niatkan untuk mengurus kembali BPJS Kesehatan. Sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah suami, saya dan anak-anak harus mendapatkan manfaat BPJS. Desember 2019 saya akhirnya membayar perdana iuran BPJS.

Sedikit banyak kejadian yang menimpa suami sahabat saya dan sahabat suami, membuka mata saya untuk sadar ber-BPJS. Saya memilih kelas yang sesuai dengan kemampuan bayar kami. Kenapa? Supaya bisa rutin membayar tanpa menunggak. Pastinya itu memudahkan kami bila suatu saat butuh manfaat BPJS, kami tidak kesulitan.

Apa salahnya bersiap sedari awal, bila suatu saat butuh tinggal menggunakannya. Sehat memang kudu, tapi siapa yang bisa menolak sakit? Kalau sehat mahal sakit tentu lebih mahal bukan?

Semoga dengan memiliki kartu BPJS  Kesehatan, kita bisa saling membantu saudara kita yang membutuhkan. Bila suatu ketika (yang diminta jangan sampai) kita butuh pasti juga akan dibantu oleh saudara kita yang lain, entah dari kelas 1, 2 atau 3.

Bergotong royong adalah salah satu prinsip BPJS. Dengan bergotong royong insha allah kita atau saudara kita bisa sembuh dari sakit. Semoga kita semua bisa saling membantu dan terbantukan. Juga semoga BPJS bisa meningkatkan pelayanannya. Aamiin.

Leave a Comment